Pada 13 Mei 2022 telah dilaksanakan Kongres Nasional II PERDAMSI di Hotel The 101 Malang OJ. Kongres berjalan dengan diketuai oleh dr. Corona Rintawan, Sp.Em, KDM, wakil ketua dr. Atep Supriadi, Sp.Em dan sekretaris dr. Kristina Agustini Wiraputri, Sp.Em.
Usai terpilih menjadi pimpinan sidang, dr. Corona Rintawan, Sp.Em, KDM membacakan tata tertib kongres sesuai pasal 8 AD ART PERDAMSI. Acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggung jawaban ketua Kolegium Kedokteran Emergensi Indonesia (KKEI) periode sebelumnya, dr. Ari Prasetydjati, Sp.Em, KDM dan laporan pertanggung jawaban ketua PERDAMSI periode sebelumnya, dr. Bobi Prabowo, Sp.Em, KEC, M. Biomed. Usai laporan pertanggung jawaban ketua KKEI dan ketua PERDAMSI periode sebelumnya diterima oleh peserta kongres, acara dilanjutkan dengan pembahasan dan perubahan AD ART PERDAMSI.
Pada pembahasan AD ART PERDAMSI ini terdapat beberapa kesepakatan bersama diantaranya mengenai pembentukan cabang PERDAMSI di beberapa wilayah yang jumlah lulusannya cukup banyak dan merevisi besaran iuran anggota per 1 Januari 2022. Pembahasan AD ART juga menyisakan PR yaitu pada KKEI terkait revisi tata tertib dan posisi dewan pakar. Sedangkan pada PERDAMSI terkait dewan etik perhimpunan dan ORTALA. Pada Kongres II PERDAMSI ini dr. Bobi Prabowo, Sp.Em, KEC, M.Biomed terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (PERDAMSI) periode 2022-2026 dan dr. Suryanto Eko Agung Nugroho, Sp.Em, KDM terpilih sebagai Ketua Kolegium Kedokteran Emergensi Indonesia (KKEI) periode 2022-2026.